Tatkala berada di
Dalam waktu tiga tahun [1921], dia telah menjadi seorang penulis yang memiliki ciri khusus. Menulis kemudian menjadi bagian sangat penting dalam segala aktivitas Maududi.
Pada tahun 1918 bersama abangnya, Abul-Khair, dia bekerja sebagai editor di sebuah jurnal Madinah di Bijanpur. Tahun 1919 dia bertemu dengan Tajuddin, pimpinan tabloid mingguan Taj yang pro partai Kongres yang berpusat di
Saat bekerja di tabloid inilah, dia mulai mengenal dunia politik. Namun pada tahun 1920 tabloid ini ditutup karena terlalu keras mengkritik kolonial Inggris.
Pada tahun 1923 Maududi bekerja sebagai editor majalah Al-Jamiat, sebuah majalah yang dimotori oleh Jamaat Ulama Hindu. Satu organisasi keulamaan terbesar di
Nama Maududi mulai mencorong saat dia dengan sangat jenial menulis sebuah buku berjudul Al-Jihad Fie Al-Islam pada tahun 1930. Buku ini merupakan hasil serial tulisannya selama enam bulan yang muncul di majalah Al-Jamiat dengan judul Islam kaqanun-i-jang [Islam's Law of War].
Buku-buku Maududi banyak mendapat sambutan dari berbagai kalangan dalam usaha mengembalikan Islam pada kejayaannya. Buku-bukunya seperti Toward Understanding Islam [Menuju Pemahaman Islam], Purdah [Hijab], Islamic Law and Constitutions [Hukum dan Konstitusi Islam] misalnya, merupakan buku-buku sangat berpengaruh dan banyak mendapat kajian serius para aktivis Muslim di berbagai negara Islam. Bahkan bukunya yang berjudul Toward Understanding Islam yang terbit tahun 1930 menjadi buku pegangan gerakan Ikhwan Muslimin di Mesir.
No comments:
Post a Comment